Tes Substansi BCKS Anggaran APBN 2026 Jenjang Dikdas Kabupaten Landak Digelar di SMKN 1 Ngabang
Ngabang, 9 Juli 2026 – Pelaksanaan Tes Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Anggaran APBN Tahun 2026 untuk jenjang Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Landak berlangsung dengan tertib dan lancar di Laboratorium Komputer SMKN 1 Ngabang, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah yang bertujuan menjaring calon pemimpin satuan pendidikan yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tes substansi menjadi bagian dari rangkaian seleksi setelah peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
Para peserta mengikuti ujian berbasis komputer dengan penuh kesungguhan. Seluruh rangkaian pelaksanaan tes berlangsung sesuai jadwal dan menerapkan prosedur yang telah ditetapkan guna menjamin objektivitas, transparansi, serta akuntabilitas proses seleksi.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tes substansi mendapat pengawasan langsung dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Barat. Kehadiran tim pengawas bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai pedoman pelaksanaan, sehingga hasil seleksi dapat dipertanggungjawabkan dan menghasilkan calon kepala sekolah yang berkualitas.
Laboratorium Komputer SMKN 1 Ngabang dipilih sebagai lokasi pelaksanaan karena didukung sarana dan prasarana yang memadai untuk pelaksanaan tes berbasis komputer. Dukungan fasilitas tersebut turut menunjang kelancaran kegiatan sejak persiapan hingga pelaksanaan ujian.

Melalui pelaksanaan Tes Substansi BCKS Anggaran APBN Tahun 2026 ini diharapkan dapat menghasilkan calon kepala sekolah yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong peningkatan mutu pendidikan, khususnya pada jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Landak.






